Pembahasan Rokok dan Kopi di Kitab “Nadzam Irsyad al-Ikhwan” Baca !

  



Pembahasan Rokok dan Kopi di Kitab “Nadzam Irsyad al-Ikhwan” Baca !






“Nadzam Irsyad al-Ikhwan” - Rokok dan kopi adalah dua hal yang hampir tak bisa lepas dari kehidupan mayoritas santri dan kiai. Ulama pesantren telah memahami silang sengketa hukum rokok sejak dahulu.


Jadi ketika lembaga semacam MUI mengeluarkan fatwa hukum haram untuk rokok dengan berbagai rinciannya, maka ulama pesantren dan kalangan santri santai saja menanggapi.


Bagaimana tidak santai kalau mereka sudah sejak dulu punya panduan dari ulama mumpuni?

Ya, ulama sekaliber Syekh Ihsan Jampes yang terkenal dengan karya monumentalnya, Siraj ath-Thalibin tak diragukan lagi untuk menjadi salah satu pegangan kaum santri dalam menyikapi halal-haramnya rokok.

Itulah yang dibahas tuntas dalam kitab unik karya beliau yang bernama nama Irsyad al-Ikhwan fi Bayani Ahkam Syurb al-Qahwah wa ad-Dukhan (Petunjuk untuk Saudara tentang Penjelasan Hukum Minum Kopi dan Menghisap Rokok).

Kitab tersebut merupakan komentar/syarah atas syair beliau sendiri terhadap kitab matan/induk karya Syekh Ahmad Dahlan Semarang/Syekh Ahmad Dahlan Tremas (Termas 1862-Semarang 1911) dengan nama Tadzkirah al-Ikhwan fi Bayani al-Qahwah wa ad-Dukhan.

Unik memang jika pembahasan rokok sudah disertakan dengan “saudara seperjuangannya” ini. 



Apa saja sisi unik kitab ini? Berikut ulasannya :


1. Sejarah Penulisan


Kitab ini lahir dalam rangka menjawab protes dari salah satu kiai terkait perilaku Syekh Ihsan yang memang perokok dan peminum kopi kelas berat.

Di sinilah nilai tradisi ilmiah ulama-ulama terdahulu dilestarikan. Ketika berseberangan pendapat, maka lahirlah karya-karya untuk membantah dan mempertahankan pendapatnya secara penuh tanggung jawab.

2. Tidak Banyak Mengutip Ayat Alquran atau Hadis


Karena memang tidak ada dalil dari Alquran maupun hadis yang secara khusus menyebutkan rokok dan kopi, maka kitab ini pun tidak mendasarkan dalil hanya pada Alquran dan hadis.

Karena memang pada dasarnya segi bahaya rokok khususnya memang bias dan tergantung pemakai, maka kita pun hingga saat ini melihat berbagai fatwa keharaman rokok juga bias. Demikian pula dalil yang dipaparkan dalam kitab ini.

Terdiri dari 3 bab utama dan satu bagian mukadimah, kitab ini secara tuntas menghadirkan pembelaan terhadap para perokok dan penggemar kopi.

Dengan mengetengahkan berbagai pendapat para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi dengan berbagai alasan, yang kemudian disusul dengan pendapat yang menghalalkan rokok dan kopi sekaligus sebagai bantahan terhadap kelompok pertama, Syekh Ihsan menjawab protes terhadap kegemarannya merokok dan minum kopi.

3. Alasan Ulama yang Mengharamkan Rokok dan Kopi


Bahasan tentang bahaya rokok dan kopi sekaligus beberapa ulama yang berpendapat tentang keharamannya diungkap dalam bab kedua.

Secara umum para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi beralasan bahwa rokok dapat membahayakan kesehatan.

Rokok juga diyakini dapat memabukkan dan melemahkan tubuh seperti halnya khamr. Selain itu, bau yang ditimbulkan para perokok banyak tidak disenangi sehingga dapat menyakitkan hati seseorang.

Dalam hal ini bau tak sedap akibat rokok dikiaskan dengan bau bawang mentah yang dibenci oleh Rasulullah dalam satu hadis.  Bahaya lain adalah merokok merupakan suatu pemborosan dan cermin sifat berlebihan yang terlarang.

Berada dalam kelompok ulama ini antara lain Imam Alqulyubi dalam Hasyiah-nya dalam bab tentang najis. Ada Imam al-Luqqani yang sampai menulis kitab Nashihah al-Ikhwan bil Ijtinah li Syurb ad-Dhukhan.

Bahkan banyak kalangan sufi yang mengatakan bahwa siapa yang 40 hari sebelum kematiannya belum bertobat dari rokok, maka dikhawatirkan atasnya su’ul khatimah.

4. Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi


Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu  mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.

Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga  menghilangkan kelesuan.

Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.

Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.

Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.

Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.

Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.

Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.

Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.

5. Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan


Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.

Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:

عليك بأكل البُنِّ فى كلّ ساعة * ففى البنِّ للأكل خمس فوائد

نشاط و تهضيم و تخليل بلغَم * تطَيُّب اَنْفاس و عون لقاصد

“Minumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.”

Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, “Karena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.”

Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.

Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.

Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.




Pembahasan Kopi Lengkap 



Kopi merupakan salah satu tanaman obat yang dikenal sebagai minuman penyegar kaya manfaat. Sebagaimana bahan alami berkhasiat obat lainnya, kopi juga memiliki kandungan senyawa kimia yang kompleks. Karena itu, penggunaan kopi perlu diketahui dengan cermat agar memberikan manfaat yang maksimal dan terhindar dari efek yang tidak diharapkan. Salah satu kandungan berkhasiat obat yang terdapat dalam kopi adalah cafein. Cafein merupakan zat kimia golongan alkaloid xanthin yang rasanya pahit. Sebagaimana yang telah dikenal dalam dunia farmasi, bahan alam yang mengandung senyawa obat salah satu cirinya adalah memiliki rasa pahit. Namun, karena pahitnya kopi diiringi dengan aroma yang menarik, maka banyak orang menjadikannya sebagai minuman penambah kenikmatan. Nikmatnya kopi menjadikan minuman yang dikenalkan oleh kaum muslimin ini tenar di seluruh dunia. Banyak kalangan percaya bahwa kopi dikenalkan oleh kaum muslimin dari Yaman yang merupakan komunitas Tarekat Syadziliyah. Penyebaran kopi ke seluruh dunia juga seiring dengan penyebaran agama Islam. Ritual zikir kaum muslimin banyak diiringi dengan selingan meminum kopi untuk kesegaran badan. Tidak hanya menikmati citarasanya, para ilmuwan berlomba-lomba mengungkap manfaat kopi dari berbagai sisi. Penelitian ilmiah yang dilakukan untuk membahas kopi ternyata ada yang mengaitkannya dengan pandemi. Peneliti barat telah mengutip pembahasan kopi dari ilmuwan dan ulama muslim, termasuk dalam aspek kesehatannya. Sebuah tesis yang disusun oleh Sweetser dari Universitas Ohio pada tahun 2012 mengungkapkan bahwa ulama Islam yang bernama Murtadha Az-Zabidi menulis kopi sebagai minuman yang berefek unik. Murtadha Az-Zabidi membahas khasiat kopi berdasarkan temuan farmakolog muslim yang bernama Dawud Al-Anthaki. Dalam tesis yang berjudul A Chapter in the History of Coffee: A Critical Edition and Translation of Murtada az-Zabidi’s Epistle on Coffee, dikutip sejarah penggunaan kopi oleh kaum muslimin untuk beberapa penyakit yang muncul saat wabah sebagai berikut: “Dawud Al-Anthaki berkata, kopi telah diteliti untuk mengeringkan kelembaban, batuk berdahak, bronkitis, meredakan sesak hidung, dan berefek diuretic (memperlancar pengeluaran urin). Apa yang direbus setelah dipanggang dan sekarang dikenal dengan kopi ini meredakan darah yang rusak, menyembuhkan cacar, campak, dan infeksi darah.” (Sweetser, 2012, A Chapter in the History of Coffee: A Critical Edition and Translation of Murtada az-Zabidi’s Epistle on Coffee, Tesis, Universitas Ohio, halaman 56) Penyembuhan beberapa penyakit yang muncul di masa pandemi dapat dikaitkan dengan manfaat kopi. Campak dan cacar merupakan penyakit yang menimbulkan pandemi pada masa lalu dan dapat diobati dengan ramuan yang mengandung kopi. Bahkan penelitian terbaru pada masa pandemi Covid-19 mengungkapkan fakta bahwa ada hubungan antara kebiasaan minum kopi dengan resiko penyakit ini. Baru-baru ini, negara yang telah membuktikan manfaat kopi saat pandemi Covid-19 adalah Inggris. Bangsa yang satu ini memang memiliki gaya hidup minum kopi yang sempat diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peminum kopi yang mengkonsumsi minimal satu gelas sehari dapat meminimalkan resiko terpapar Covid-19 dibandingkan dengan orang yang tidak mengkonsumsinya. Penelitian tentang kopi yang dimuat di Jurnal Nutrients pada tahun 2021 itu ditulis oleh Thanh-Huyen T.Vu dan timnya dari Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat berjudul Dietary Behaviours and Incident COVID-19 in the UK Biobank. Berdasarkan penelitian tersebut, kebiasaan meminum kopi 1 cangkir atau lebih setiap hari telah dikaitkan dengan berkurangnya risiko Covid-19 sekitar 10% apabila dibandingkan dengan konsumsi yang kurang dari 1 cangkir per hari. Menurut pembahasan dalam penelititan tersebut, kopi tidak hanya mengandung cafein. Berbagai zat alami berkhasiat lainnya yang bermanfaat untuk kesehatan dapat meningkatkan sistem imun Orang-orang yang meminum kopi juga mendapatkan manfaat dari polifenol dan asam fenolat. Kopi yang mengandung cafein dan polifenol memiliki khasiat sebagai antioksidan dan antiradang. Konsumsi kopi juga dikatikan dengan kemampuannya dalam menangkal zat-zat yang memacu peradangan dalam tubuh yang juga muncul pada Covid-19. Covid-19 memiliki gejala radang paru sehingga kandungan antiradang pada kopi dapat memberikan manfaat untuk mengurangi potensi radang tersebut. Selain itu, konsumsi kopi juga telah diteliti dapat mengurangi resiko pneumonia/radang paru-paru pada lansia. Selain menyehatkan, ada beberapa efek samping yang dapat dirasakan oleh peminum kopi. Efek samping umumnya tidak dikehendaki karena bersifat merugikan. Namun, tidak semua orang yang meminum kopi akan mengalami efek samping. Oleh karena itu, penikmat kopi disarankan untuk menilai status kesehatannya atau mendapatkan saran dari ahli kesehatan terlebih dahulu. Bersamaan dengan baiknya manfaat kopi, ada beberapa perhatian khusus yang perlu dicermati agar terhindar dari efek yang tidak diinginkan. Orang-orang yang memiliki penyakit tertentu dan dilarang meminum kopi tentu harus memperhatikan hal ini. Orang-orang dengan penyakit jantung, hipertensi, diabetes mellitus atau penyakit lain yang ditentukan oleh dokter tentu perlu menghindari kopi. Selain mencermati status kesehatan diri, dosis minum kopi bagi yang boleh mengkonsumsinya tidak boleh berlebihan. Penelitian di Inggris menyebutkan bahwa 2-3 cangkir kopi sehari pada masa pandemi Covid-19 merupakan salah satu gaya hidup yang mendukung kesehatan orang dewasa di samping mengkonsumsi sayuran.  Aturan penggunaan kopi juga memerlukan kehati-hatian. Bagi orang yang memiliki riwayat penyakit lambung, waktu yang tepat untuk menikmati kopi adalah setelah makan agar tidak memicu pengeluaran asam lambung yang berlebihan. Selain itu, penggunaan gula sebagai pemanis ketika minum kopi juga tidak boleh berlebihan. Gula yang berlebihan justru akan meningkatkan risiko peradangan pada tubuh sehingga kurang menguntungkan pada masa pandemi. Apabila digunakan dengan tepat, minuman warisan kaum muslimin ini berpotensi untuk mendukung kesehatan di masa pandemi. Tentu penggunaannya harus berhati-hati karena sebenarnya kopi adalah tanaman yang mengandung obat. Sebelum minum kopi, alangkah baiknya untuk mengenali status kesehatan diri dan meminta saran pendapat dari yang ahli. Bagi umat Islam, tidak kalah pentingnya untuk berdoa dan berzikir sebagaimana yang telah diajarkan oleh para ulama sebelum minum kopi.


Tampilkan Komentar
Sembunyikan Komentar

0 Response to "Pembahasan Rokok dan Kopi di Kitab “Nadzam Irsyad al-Ikhwan” Baca !"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel